SHIFT SSCX News Industri

Jakarta – Kementerian Perindustrian mengajukan agar Anggaran Pendapatan Belanja Negara membiayai lembaga pembiayaan industri yang akan dibangun untuk membiayai investasi sektor tersebut.

“Kami minta dari APBN. Jadi, ini bukan bank, ini lembaga yang fokus terhadap investasi sektor industri. Jadi ada risiko gagal,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari di Jakarta, seperti dikuti Antaranews.com.

Ansari mengatakan, sistem pembiayaan pada lembaga ini akan berbeda dengan pembiayaan bisnis komersial pada umumnya, karena jangka waktunyanya lebih panjang, risikonya lebih tinggi dan memerlukan pembiayaan yang lebih murah.

Menurut Ansari, pembiayaan di bidang perindustrian selalu berkompetisi dengan sektor lain di bank, dimana kecenderungannya, pembiayaan sektor industri semakin lama semakin sedikit dibanding sektor komersial.

Ansari mengatakan, pihaknya tengah menyusun draf perundang-undangannya, yang pada tahun ini akan masuk program legislasi nasional (prolegnas), kemudian tahun depan akan masuk tahap pembahasan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi mengatakan, lembaga tersebut penting dibangun untuk mendukung industri padat karya di Indonesia.

Menurutnya, bunga kredit yang ditawarkan idealnya berada pada posisi di bawah 10 persen, yakni sekitar 9 persen, masih lebih tinggi jika dibandingkan di luar negeri yang berada pada kisaran 6 persen.

“Pemerintah kan punya budget untuk membantu industri padat karya yang betul dibantu supaya cepat majunya. Harusnya bisa di bawah 10 persen, mungkin 9 persenan,” ujar Sofjan.***

Baca juga  Kinerja 2023 dan Outlook Perekonomian Indonesia 2024