Sepanjang tahun 2022 dan hingga Mei 2023, Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur menunjukkan ekspansi sektor industri selama 21 bulan berturut-turut. Namun demikian, PMI juga menunjukkan bahwa sektor industri tidak seekspansif tahun sebelumnya dan ada kecenderungan tumbuh melambat.

Kondisi ini juga sejalan dengan hasil Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang surveinya telah dilakukan oleh Kemenperin sejak November 2022. IKI pada Januari hingga Mei 2023 menunjukkan kecenderungan melambat. Kondisi ini menunjukkan terjadinya penumpukan stok persediaan, sehingga perusahaan mengurangi produksi, di samping terjadinya penurunan pesanan. Pesanan domestik masih menjadi faktor dominan yang mempengaruhi indeks variabel Pesanan Baru.

“Dua indeks tersebut bisa menjadi alert indikator bagi kita untuk menganalisis kinerja makro industri. Dengan demikian, kita dapat merumuskan upaya-upaya untuk menjaga kinerja sektor manufaktur, dan menaruh perhatian lebih terhadap subsektor yang mengalami tren melemah atau kontraksi,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Ragam Tantangan

Menperin menyebutkan, beberapa faktor yang mempengaruhi ekspansi manufaktur di Indonesia dan negara lainnya di antaranya berasal dari eksternal, seperti resesi global sejak awal 2022 yang diikuti dengan peningkatan inflasi tertinggi terjadi pada triwulan III dan IV – 2022. Selanjutnya, kebijakan yang diambil Federal Reserve System (The Fed) sebagai upaya penyelamatan perekonomian Amerika Serikat, serta perang Rusia–Ukraina menyebabkan terganggunya rantai pasok. Selain itu terdapat tantangan dari sisi domestik, misalnya daya beli. 

Ia menambahkan, isu utama yang dihadapi sektor industri antara lain mulai dari akses bahan baku/penolong, kemampuan sumber daya manusia (SDM), tantangan produk impor, pengolahan limbah B3, logistik, hingga data industri.

Tantangan lain juga dirasakan dalam era perkembangan teknologi dan dunia internasional. Di masa ini, sektor industri juga harus siap beradaptasi pada paradigma baru yang dapat mengakselerasi kinerja industri seperti pelaksanaan hilirisasi industri, renewable energy, digitalisasi dalam Making Indonesia 4.0,  serta peningkatan SDM Industri nasional.   

Baca juga  Dua Prinsip Melanggengkan Perbaikan di Perusahaan

Menperin menjelaskan, saat ini, Rencana Induk Pengembangan Industri (RIPIN) 2015-2035 tengah direvisi untuk mendukung target Indonesia menjadi negara industri tangguh yang bercirikan struktur industri nasional yang kuat, berdaya saing global, berbasis inovasi dan teknologi.

Untuk mewujudkannya, ada target-target yang harus dicapai, baik dalam jangka menengah maupun panjang, meliputi pertumbuhan sektor industri pengolahan nonmigas sebesar 6,4% (tahun 2025), kontribusi industri pengolahan nonmigas terhadap PDB sebesar 19,2% (tahun 2025), dan kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas terhadap total ekspor sebesar 78% (tahun 2025). “Dengan kondisi ini, diharapkan kontribusi sektor industri terhadap PDB dapat semakin meningkat,” terang Agus.

6 langkah strategis

Untuk menghasilkan rencana aksi yang strategis dalam meningkatkan kembali daya saing dan produktivitas sektor industri, Menperin menyelenggarakan Rapat Kerja Kementerian Perindustrian Tahun 2023 beserta jajarannya. Salah satu yang diharapkan adalah membawa kontribusi sektor industri terhadap PDB hingga kembali mencapai 20%. Selanjutnya, memperdalam struktur industri dengan mengisi pohon industri, sehingga meningkatkan partisipasi industri Tanah Air dalam Global Value Chain (GVC).

Berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat kerja, Menperin menyimpulkan setidaknya terdapat enam langkah yang perlu dijalankan. Pertama, pentingnya menentukan fokus dan prioritas penting dalam menjalankan industrialisasi melalui hilirisasi. Kedua, menentukan target dengan tepat sehingga dapat menentukan langkah yang strategis dan efektif untuk mencapainya. “Ketiga, mendorong agar jasa industri turut diperhitungkan sebagai kontributor PDB karena merupakan unsur yang tidak dapat dilepaskan dari sektor industri,” ujar Agus.

Keempat, akselerasi implementasi industri 4.0. Upaya ini merupakan cara agar industri dapat bekerja dengan lebih efisien, yang mendukung penurunan biaya produksi, sehingga meningkatkan daya saing. Kelima, mengambil langkah-langkah out of the box dan mengevaluasi relevansi kebijakan yang telah berjalan. Keenam, meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan Kementerian/Lembaga serta stakeholder terkait untuk menentukan kebijakan yang tepat dan memberikan kemudahan bagi sektor industri. 

Baca juga  Selesaikan Masalahnya Sebelum Menjadi "Darurat"

“Seluruh upaya tersebut juga bertujuan untuk menjaga optimisme para pelaku bisnis akan kondisi usaha enam bulan ke depan, yang mencapai 66,2% dari hasil survei IKI. Para pelaku usaha optimis karena percaya bahwa pasar global akan segera pulih dan meyakini kebijakan pemerintah dapat mendukung bisnis tetap kondusif. Mari kita jaga dan buktikan optimisme tersebut,” pungkas Menperin.