SHIFT SSCX News Bank Ekspor 2

Anggota Komisi Keuangan DPR Airlangga Hartanto mengusulkan agar bank ekspor dapat diubah menjadi bank ekspor dan industri. Ini merupakah salah satu jalan keluar singkat yang bisa dilakukan untuk membiayai pembangunan industri sehingga tidak perlu membuat lagi lembaga yang baru dari awal.  Kata Airlangga, dasar hukumnya sudah ada yakni UU Perindustrian, sementara itu bank khusus ekspor juga sudah ada.

“Di dunia ini hampir semua bank ekspor itu terkait dengan industri. Karena itu untuk membantu ekspor. Makanya seperti Jepang proyek MRT itu mereka dukung Indonesia. Mereka beri kredit. Tapi selain kredit kan ada syaratnya harus pakai industri Jepang. Memangnya bisa industri MRT ini boleh pakai uang Jepang tapi barang China? Tidak mungkin, maka ini jadi satu”, kata Anggota Komisi Keuangan DPR , Airlangga Hartanto dalam diskusi bersama KADIN Indonesia di Jakarta, Selasa ( 5/5/2015).

Sebelumnya Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) mendesak pemerintah segera merealisasikan lembaga pembiayaan khusus industri sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian. KADIN menilai industri dalam negeri tak akan mampu bersaing dengan industri negara lainnya karena suku bunga bank yang dibebankan bank umum relatif tinggi.

Anggota Komisi Keuangan DPR , Airlangga Hartanto  menambahkan, tidak mungkin ada pembangunan jangka panjang termasuk di bidang industri yang dapat dibiayai oleh bank umum. Ini karena bank umum dibatasi oleh Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK). Sementara itu kata dia, hampir semua negara maju punya lembaga pembiayaan industri. Dengan bank khusus itu, industri tumbuh pesat. ***

Sumber: portalkbr.com

 

Baca juga  Golden Visa Indonesia Resmi Diluncurkan, Ini Persyaratannya