Undang-Undang Cipta Kerja dan terbentuknya institusi-institusi, seperti Sovereign Wealth Fund atau Indonesia Investment Authority (INA) akan menjadi instrumen yang mendukung pemulihan ekonomi pada tahun 2021.
“Berbagai instrumen ini akan mampu menjadi pelengkap upaya kita di dalam mendorong pemulihan ekonomi, dengan tetap meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian,” kata Menkeu Sri Mulyani dikutip SHIFT dari kemenkeu.go.id.
Selain itu, Pemerintah juga akan tetap memberikan berbagai insentif fiscal policy, termasuk insentif pajak kepada dunia usaha. Dukungan diberikan kepada berbagai industri yang memiliki peranan strategis sehingga Indonesia mampu membangun sektor industri yang makin kuat.
“PPh, PPN, dan KUP kita akan terus di-adjust di dalam rangka untuk memberikan rezim perpajakan yang friendly terhadap dunia usaha. Namun tugas kami juga tetap harus mengumpulkan penerimaan perpajakan karena itu adalah sumber bagi belanja negara untuk melindungi Indonesia ke depan. Oleh karena itu, keseimbangan antara pengumpulan penerimaan pajak dan tujuan kita untuk memberikan dukungan dan insentif usaha akan terus kita lakukan oleh Kementerian Keuangan,” ujar Menkeu.
Menkeu pun mengungkapkan bahwa Kebijakan strategis APBN 2021 akan terus mendukung keberlanjutan program pemulihan ekonomi, terutama untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial, sektoral K/L dan pemda, dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi, dan insentif usaha.
“Program-program perlindungan sosial tahun 2021 yang mencapai Rp408 triliun juga untuk masyarakat kita yang masih akan menghadapi masa transisi dan tekanan yang belum sepenuhnya pulih, baik itu dalam bentuk bantuan sosial maupun bantuan bagi anak-anak didik yang tidak mampu dalam bentuk beasiswa,” kata Menkeu.
Sektor pendidikan, infrastruktur, serta teknologi informasi dan komunikasi (ICT) juga menjadi fokus pemerintah pada tahun 2021.
“(Anggaran) pendidikan Rp550 triliun dan kesehatan Rp169 triliun. Kita juga akan terus mendorong pembangunan kembali infrastruktur secara berkelanjutan, termasuk infrastruktur jalan dan infrastruktur ICT, Rp417 triliun untuk infrastruktur dan untuk ICT Rp26 triliun,” tukas Menkeu.
Optimis Perekonomian Indonesia Positif di 2021
Beberapa lembaga internasional seperti International Monetary Fund (IMF), Bank Dunia dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperkirakan ekonomi global tumbuh di kisaran 4%-5,2% pada 2021. Hal tersebut antara lain disebabkan adanya tren positif dari kinerja perekonomian di sebagian besar negara pada triwulan terakhir 2020.
Pada Desember 2020 lalu, Bank Dunia merekomendasikan 4 (empat) hal untuk mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia, yaitu pertama memprioritaskan kesehatan publik. Kedua, memonitor dan melanjutkan bantuan kepada rumah tangga dan korporasi, terutama masyarakat 40% terbawah. Ketiga, melakukan reformasi fiskal dan keempat reformasi struktural.
Pada triwulan IV 2020 lalu, ekonomi Indonesia diproyeksikan mengalami perbaikan dan akan berlanjut pada 2021 hingga tumbuh di kisaran 4,5%-5,5%. Prompt indikator menunjukkan kinerja industri dan kegiatan dunia usaha juga akan semakin baik di triwulan I 2021.