Mahalnya harga dan waktu produksi menyebabkan industri galangan kapal dalam negeri sulit berkembang. Inefisiensi produksi itu mencapai 10 sampai 30 persen. Menurut lansiran sejumlah media online hal tersebut disebabkan minimnya dukungan industri kompenen dan penunjang lain.
Selain itu, industri galangan domestik sulit memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan di dalam dan luar negeri. Komponen impor juga menjadi penghalang pertumbuhan. Wakil Ketua Umum II Indonesian National Shipowners Association (INSA), Darmadi, sebagaimana dikutip di beberapa media online berharap bisa mendorong pengembangan industri galangan kapal, meningkatkan konektivitas domestik.
Ia mengatakan jika saat ini kapasitas terpasang galangan kapal dalam negeri untuk reparasi kapal masih terbatas, belum mampu mencukupi kebutuhan kapal-kapal dalam negeri. Terutama kapal-kapal berukuran besar.
Padahal dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional mengamanatkan tumbuh kembangnya industri perkapalan, termasuk industri pelayaran rakyat, usaha besar, menengah, maupun usaha kecil dan koperasi.
Industri galangan kapal merupakan satu dari puluhan industri yang terkait langsung dengan industri pelayaran. Pemberian insentif kepada perusahaan pelayaran yang membangun, mereparasi kapal atau melakukan pengadaan kapal, menerapkan skim imbal produksi akan dapat mengembangkan industri galangan kapal dalam negeri. Pengembangan pusat-pusat desain, peneltian dan pengembangan industri kapal, bahan baku dan standarisasi kompenen kapal akan turut mendorong industri galangan kapal.
Padahal sekitar 70 galangan kapal di Batam, saat ini menjadi lokasi strategis, berdekatan dengan Singapura. Sehingga tak menutup peluang Indonesia mampu menjadi pemain utama industri perkapalan global. Saat ini terdapat 250 kapal di Indonesia dengan pangsa pasar sekitar 0,3 persen jauh di bawah Jepang dan Filipina. []