Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ketenagakerjaan, atau yang lebih dikenal BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara yang berfokus pada bidang pelayanan jaminan perlindungan sosial.

Kiprah perusahaan Jamsostek, terutama dengan mengedepankan kepentingan dan hak normatif tenaga kerja di Indonesia dengan memberikan 4 (empat) perlindungan program yang mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) bagi seluruh tenaga kerja Indonesia.

[cpm_adm id=”10763″ show_desc=”no” size=”medium” align=”left”]

Kini, setelah berganti nama dan dengan menggunakan sistem penyelenggaraan yang lebih maju, BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kompetensi di seluruh lini pelayanan dan melakukan berbagai program pengembangan yang tidak hanya memberikan manfaat kepada pekerja dan pengusaha saja, tetapi juga memberikan kontribusi bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi negara dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Sayangnya, dari total 110 juta pekerja formal dan non formal di Indonesia, tercatat baru 19 juta pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga di tahun 2016 ini, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan akan ada 40 juta peserta baru yang aktif.

Apa saja sebenarnya faktor yang membuat para pekerja di Indonesia belum terdaftar di BPJS Ketengakerjaan dan program perbaikan apa saja yang mereka lakukan untuk mewujudkan service excellence? Berikut hasil wawancara Majalah Shift dengan Singgih Marsudi, Assistant Vice President Proses Manajemen Bisnis BPJS Ketenagakerjaan.

Mengapa masih ada masyarakat, khususnya tenaga kerja, yang belum terdaftar atau menggunakan jasa BPJS Ketenagakerjaan?

Kurangnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi alasan kuat mengapa masih banyak pekerja aktif baik formal maupun non formal belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ditambah lagi dengan sanksi-sanksi baik untuk pelaku usaha maupun pekerja yang belum diterapkan. Kami rasa belum terbentuknya sinergi antara lembaga-lembaga terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan itulah yang menjadi sebab sanksi tadi belum terealisasikan. Walaupun sudah berada dalam satu atap, namun dalam hal perijinan masih saja bersifat individual. Jika kerjasama antar lembaga sudah terbentuk pastinya akan lebih mengefektifkan sanksi-sanksi terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut.

Apakah ini karena kurangnya perhatian masyarakat untuk menggunakan BPJS, ataukah karena manfaat dari program BPJS yang belum dirasakan oleh mereka?

Kurangnya perhatian masyarakat untuk tergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, menurut kami, bukan karena mereka belum merasakan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan, melainkan karena kurangnya kepedulian dari masyarakat itu sendiri, khususnya bagi mereka dengan tingkat pendidikan yang rendah.

Pekerja pada umumnya masih memiliki suatu pemikiran bahwa mereka belum terlalu membutuhkan adanya jaminan sosial. Yang terpenting adalah mereka mendapat upah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kesehatan menjadi hal yang tidak terlalu menjadi pusat perhatian mereka.

Baca juga  Inovasi: Perjalanan Astra Isuzu menuju Operational Excellence

Dalam UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 disebutkan bahwa pemberi kerja wajib memberikan kompensasi kepada setiap pekerja yang mengalami sakit, kecelakaan, bahkan meninggal. Bagi kami, pentingnya pemberi kerja mengikutsertakan semua pekerja ke dalam program jaminan sosial karena adanya jaminan sosial akan lebih menghemat cash flow perusahaan dibandingkan dengan apabila pemberi kerja membiayai sendiri resiko-resiko tersebut.

Misalnya, dalam satu tahun, perusahaan yang tergabung dalam program jaminan sosial diharuskan membayar sebesar 120 juta. Memang biaya tersebut cukup besar, tetapi apabila terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat tetap pada pekerja, perusahaan yang tidak menggunakan program jaminan sosial akan mengeluarkan biaya kurang lebih sebesar 500 juta untuk satu orang. Bandingkan dengan 120 juta tadi untuk sekian pekerja. Mungkin pemahaman tersebut yang belum diketahui oleh pihak pemberi kerja.

Untuk mengatasi kendala tersebut dan lebih meningkatkan kesadaran masyarakat, langkah apa yang diambil dalam waktu dekat ini?

BPJS Ketenagakerjaan memiliki roadmap sampai dengan tahun 2018 yang diawali dengan delivering Operational Excellence pada tahun 2016 ini. Nantinya BPJS bukan hanya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang belum tergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya melalui komunitas masyarakat dan pemerintah juga pekerja dengan e-service untuk kemudahan pelayanan, pendaftaran, klaim yang bertujuan untuk meningkatkan daya tarik. Ada juga program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui media, contohnya melalui program ”I Know”.

Sebenarnya, apa yang menjadi pembeda nyata antara BPJS dan Asuransi lainnya?

Yang menjadi pembeda adalah value atau nilai tambah itu sendiri. BPJS Ketenagakerjaan tidak memberlakukan selektivitas terhadap beberapa hal termasuk usia dan jenis keluhan. Berbeda dengan asuransi swasta yang masih memberlakukan sistem seleksi dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat maupun pekerja.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan benefit yang lebih tinggi dibandingkan dengan asuransi swasta lain dengan biaya yang lebih murah. Biaya tersebut telah mewakili besarnya jaminan sosial yang diterima oleh pekerja. Juga, dalam BPJS Ketenagakerjaan, jaminan masih akan tetap diberikan kepada pekerja meskipun pekerja tersebut telah berstatus tidak aktif sampai dengan 3 tahun setelah dinyatakan tidak aktif meskipun karyawan tadi sudah tidak lagi membayar premi.

Bisa diceritakan bagaimana proses BPJS melakukan pembenahan internal perusahaan? Metode apa yang digunakan dan bagaimana strategi komunikasi apa yang digunakan?

Di BPJS Ketenagakerjaan, kami memiliki beberapa tools untuk perbaikan internal, contohnya GG atau Good Government. Dengan GG ini nantinya setiap tindakan dan budaya selalu berkomitmen dan mengacu pada visi-misi BPJS Ketenagakerjaan dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik pada peserta. Selain itu, ada juga tools lain yang disebut ‘Si Patuh’, yang wajib di update setiap bulan oleh pejabat perusahaan.

Baca juga  Pelajaran Penting dari Squid Game di Dunia Kerja

Kami menggunakan service blue print dalam memberikan pelayanan kepada peserta, yang berarti bagaimana BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan yang baik dalam segi etika dan sikap, termasuk cara menyapa dan cara memberikan pelayanan kepada pelanggan. Karena jika budaya perusahaan sudah cukup baik, tentunya akan menjadikan pelayanan yang lebih baik pula. Kami mengedukasi ke dalam, baru pelaksanaan service ke luar.

Dalam implementasi proses pembenahan internal, kami juga bekerjasama dengan pihak lain demi mewujudkan perubahan perusahaan yang berbasis Operational Excellence. Kami menggunakan metode Lean Six Sigma (LSS) dengan harapan service kami dapat memberikan nilai tambah bagi semua peserta. Metode LSS yang kami gunakan untuk perbaikan BPJS Ketenagakerjaan menjadikan perbaikan-perbaikan yang dilakukan lebih jelas dan terukur, termasuk dalam hal kontrol dan lead time.

Pertemuan-pertemuan rutin dan dibuatnya email corporate untuk menyampaikan seluruh informasi maupun kebijakan dari BoD kepada seluruh jajaran merupakan langkah untuk menjalin komunikasi. Selain I Know, kami juga memiliki aplikasi yang bernama Morning Toast yang berisi informasi, kebijakan, ataupun pengetahuan yang perlu dibagi kepada seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan. I Know dan Morning Toast ini merupakan media komunikasi internal kami.

Adakah kendala atau pihak yang resisten ketika proses awal transformasi ini berlangsung?

Kendala atau pihak yang resisten pasti ada, karena adanya resistensi tersebut disebabkan karena merasa dirugikan. Setiap kebijakan pastinya tidak akan memberikan kepuasan bagi setiap jajaran yang ada, dan sebagian pasti ada yang merasa dirugikan. Namun dalam proses transformasi di BPJS Ketenagakerjaan dan setiap kebijakan yang diambil oleh BoD selalu melibatkan semua karyawan.

Perhatian BoD yang cukup intens dalam proses transformasi yang sedang dilaksanakan ini ditunjukkan dengan adanya pertemuan direksi yang dilaksanakan setiap minggu yang membahas semua hal yang dirasa perlu mendapatkan perbaikan, atau menciptakan inovasi baru sebagai langkah perbaikan. Hasil pertemuan ini nantinya akan di-share kepada seluruh unit kerja dan setiap karyawan akan mengetahui hasil dari pertemuan tersebut.

Dalam menjalani proses menuju service excellene, tantangan terbesar yang pernah dialami dan nantinya akan dialami oleh BPJS Ketenagakerjaan berada pada konsistensi jajaran pemerintah. Pemerintah harus lebih tegas terhadap sanksi-sanksi kepada pekerja yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga  ESG dan LEAN Itu Penting! Daftar Gratis Webinarnya Sekarang!

Dari proses-proses perbaikan yang perlahan mulai dilaksanakan, bagaimana produktivitas karyawannya? Apakah sudah bisa terlihat? Bagaimana contohnya?

Pengukuran produktivitas karyawan, termasuk seberapa banyak karyawan memberikan kontribusi terhadap perusahaan masih dalam proses. Kami sudah memiliki KPI sebagai ukuran-ukuran produktivitas, tetapi kami masih belum melakukan pengukuran secara detil, hanya berupa asumsi. Bagi kami, merupakan hal yang menarik apabila tingkat kontribusi setiap individu kepada perusahaan secara detil sudah diketahui, karena nantinya akan diketahui juga rentang pendapatan yang akan diperoleh secara layak.

[cpm_adm id=”11002″ show_desc=”no” size=”medium” align=”none”]

Dalam proses melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan, karyawan diberikan edukasi dan sosialisasi terlebih dahulu mengenai service blue print.

Saat ini, perusahaan kami memiliki sebanyak 4700 karyawan yang tersebar di unit kerja seluruh Indonesia yang menangani sebanyak 19 juta peserta yang terbagi menjadi beberapa kelompok, yaitu Platinum, Gold, dan Bronze. Untuk jenjang Platinum, satu karyawan idealnya hanya mau menangani maksimal 4 peserta. Sedangkan untuk Gold dan Bronze, satu karyawan mampu menangani lebih dari 4 peserta dikarenakan edukasi yang diberikan tidak harus melalui tatap muka, tetapi cukup melalui BPJS mobile. BPJS mobile sudah memberikan informasi lengkap dan terbaru yang dibutuhkan oleh peserta.

Mengenai culture untuk menuju Operational Excellence, sudahkah budaya Continuous Improvement diterapkan dalam proses transformasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan?

Kami sedang berusaha untuk menerapkan budaya continuous improvement, bisa dilihat dari e-learning dan KPI. Target-target dan perbaikan-perbaikan yang telah ditetapkan adalah bukti bahwa budaya inilah yang akan terbangun dalam BPJS Ketenagakerjaan. Mengubah budaya perusahaan bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan semudah membalikkan telapak tangan, dan upaya mengubah pola pikir para karyawan senior menjadi tantangan tersendiri bagi kami untuk mewujudkan budaya Continuous Improvement tersebut. Dengan perbandingan antara karyawan baru dan senior sebesar 60:40, menurut kami akan menjadi hal yang sedikit lebih mudah untuk membentuk pola pikir tersebut.

Kami berharap bahwa nantinya setiap pekerja di Indonesia terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Juga program-program BPJS Ketenagakerjaan ini didukung sepenuhnya oleh masyarakat, pengusaha, dan terlebih pemerintah. Karena keterlibatan pemerintah dalam memberikan edukasi dan informasi menjadi sangat dominan terhadap partisipasi masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.***

Artikel ini pertama kali diterbitkan di Majalah Shift Issue 01 – 2016.