Pemerintah telah menyesuaikan tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru. Penyesuaian tarif pungutan ini dilakukan guna merespon tren positif harga Crude Palm Oil (CPO) dan untuk keberlanjutan pengembangan layanan dukungan pada program pembangunan industri sawit nasional.
Penyesuaian tarif pungutan ekspor tersebut tertuang dalam PMK No. 76/PMK.05/2021 tentang Perubahan Kedua PMK No. 191/PMK.05/2020 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud menuturkan bahwa penyesuaian tarif pungutan ekspor tersebut merupakan tindak lanjut keputusan Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Besaran tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit, termasuk CPO dan produk turunannya, ditetapkan berdasarkan harga referensi Kementerian Perdagangan dengan cut off perhitungan pungutan tarif tersebut adalah tanggal penerbitan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Dalam acara sosialisasi yang digelar secara virtual, Musdhalifah mengatakan bahwa pengenaan tarif baru tersebut mulai berlaku 7 (tujuh) hari setelah diundangkan pada 25 Juni 2021 atau tepatnya 2 Juli 2021.
Selain itu, keberlanjutan pengembangan layanan yang dimaksud antara lain perbaikan produktivitas di sektor hulu melalui peremajaan perkebunan kelapa sawit, serta penciptaan pasar domestik melalui dukungan mandatori biodiesel.
“Dengan diberlakukannya penyesuaian tarif pungutan ekspor ini, semua pihak diharapkan terus mendukung kebijakan Pemerintah, karena kami menyadari bahwa semua kebijakan terkait kelapa sawit tujuan akhirnya adalah sustainability dari kelapa sawit itu sendiri, mengingat peranannya sangat penting dalam perekonomian nasional,” pungkas Musdhalifah.
Dukungan SSCX terhadap Industri Sawit melalui Acara Webinar
Untuk mendukung kemajuan industri kelapa sawit di Indonesia, SSCX akan mengadakan kembali webinar dengan mengangkat tema How to Make More Profit in Your Palm Oil Company pada tanggal 14 Juli 2021. Dalam webinar ini peserta akan mendapatkan pengetahuan tentang:
1. Bagaimana menggunakan lean six sigma dan membangun budaya operational excellence yang berkelanjutan di organisasi
2. Bagaimana memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan keunggulan kompetitif di industri sawit
3. Bagaimana mempersiapkan dan mengembangkan sistem improvement – transformasi digital di industri sawit
Dan mendapatkan kesempatan langsung berdiskusi dengan pembicara di sesi tanya jawab, bersama:
Azman Shah Mohamed Noor
Fajar Dhirendra Gregory
Rifki Rizal Derrian
Daftar webinar di http://bit.ly/SSCXWebinar-140721
