Site icon SHIFT Indonesia

BBM Non-Subsidi Resmi Naik, Pemerintah Jelaskan Faktor Global di Baliknya

Harga BBM non subsidi dilaporkan mengalami kenaikan pada Sabtu (18/04). Informasi tersebut disampaikan oleh Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) melalui pernyataan resmi yang dirilis pada hari yang sama. Rincian penyesuaian harga tersebut dapat dilihat masyarakat melalui laman resmi MyPertamina.

Faktor Kenaikan Harga BBM Non Subsidi

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa kenaikan tersebut disebabkan oleh tren harga minyak dunia yang meningkat tajam.

Secara struktural, Indonesia Crude Price (ICP) bergerak mengikuti harga minyak global karena dihitung dengan formula berbasis Dated Brent yang ditambah faktor penyesuaian (alfa). Akibatnya, perubahannya sangat dipengaruhi kondisi pasar internasional. Kenaikan harga minyak dunia, termasuk Brent, mulai terlihat sejak akhir Februari saat konflik AS dan Iran pecah.

”Rata-rata ICP bulan Maret 2026 mengalami kenaikan signifikan sebesar 33,47 dolar AS per barel. Kenaikan ini sejalan dengan tren harga minyak mentah utama dunia,” ujar Laode dikutip dari Kompas.

Skema Kenaikan Harga

Di wilayah Jakarta, harga Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp 13.100 menjadi Rp 19.400 per liter. Produk diesel juga mengalami kenaikan, seperti Dexlite yang meningkat dari Rp 14.200 menjadi Rp 23.600 per liter. Sedangkan Pertamina Dex naik dari Rp 14.500 menjadi Rp 23.900 per liter.

Di sisi lain, harga Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 tidak berubah, masing-masing tetap Rp 12.300 dan Rp 12.900 per liter. Harga BBM bersubsidi juga masih dipertahankan, dengan harga Pertalite yang tetap Rp 10.000 per liter dan biosolar Rp 6.800 per liter. Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tidak akan naik sepanjang 2026.

Respon Berbagai Pihak Terkait Kenaikan Harga BBM Non Subsidi

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menilai kebijakan itu membebani masyarakat karena diterapkan tanpa sosialisasi, serta bertolak belakang dengan narasi pemerintah sebelumnya yang cenderung menenangkan publik terkait harga BBM. 

“Masyarakat sebelumnya ditenangkan dengan narasi bahwa harga BBM tidak akan naik. Namun tiba-tiba terjadi lonjakan harga tanpa kesiapan dan komunikasi,” ucapnya. 

Ia juga menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi ini mencerminkan kekhawatiran lama, bahwa penyesuaian harga tetap bisa terjadi melalui skema lain, meskipun harga BBM subsidi tidak berubah.

Di sisi lain, Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Nasional, Moshe Rizal, menilai bahwa kebijakan penyesuaian harga pada beberapa jenis BBM ini belum sepenuhnya menekan risiko. Ia juga menegaskan bahwa langkah menahan harga BBM di dalam negeri tetap membawa sejumlah konsekuensi.

Pertama, dari sisi fiskal yang menurutnya sudah mengalami tekanan bahkan sebelum konflik global terbaru. Hal ini terlihat dari defisit APBN yang telah mencapai ratusan triliun rupiah sejak awal tahun, pelemahan nilai tukar rupiah, serta kenaikan yield surat utang negara yang mencerminkan meningkatnya risiko investasi. Kondisi tersebut mendorong sejumlah lembaga pemeringkat untuk mengingatkan adanya risiko terhadap stabilitas keuangan domestik.

”Banyak yang bilang kita hebat karena belum menaikkan BBM. Menurut kami, itu justru masalah. Investor jadi khawatir karena melihat kondisi fiskal kita yang sudah rapuh sejak tahun lalu,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Referensi

CNBC Indonesia. (2026, April 18). Harga BBM Pertamina naik per 18 April 2026, ini daftarnya. CNBCIndonesia.com. https://www.cnbcindonesia.com/news/20260418083802-4-727774/harga-bbm-pertamina-naik-per-18-april-2026-ini-daftarnya

Kurnia, E. (2026, April 18). Harga BBM oktan tinggi naik, harga Pertamax dan Pertalite tetap. Kompas.id. https://www.kompas.id/artikel/harga-bbm-oktan-tinggi-naik-harga-pertamax-dan-pertalite-tetap

Sulistyowati, F. I., & Akbar, N. A. (2026, April 19). Harga BBM nonsubsidi naik, legislator soroti minimnya sosialisasi. Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2026/04/19/12083111/harga-bbm-nonsubsidi-naik-legislator-soroti-minimnya-sosialisasi

Exit mobile version