Site icon SHIFT Indonesia

Isu PHK Massal Terus Menghantui Industri Indonesia

Indonesia tengah ditempa isu badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara terus-menerus sejak awal tahun 2025. Berdasarkan data BPS, sudah terdapat 83 ribu pengangguran di Indonesia. Angka tersebut merupakan angka yang besar dan mengkhawatirkan. Keadaan ini juga tentunya dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. 

Maka dari itu, perlu adanya kerjasama lintas sektor untuk mengatasi badai PHK dan menyediakan solusi jangka panjang. Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat perlu bersinergi untuk menjaga kestabilan ekonomi nasional supaya dampak PHK ini bisa teratasi dengan baik. 

Penyebab PHK Massal

Faktor yang menyebabkan adanya PHK massal tidak lain adalah kondisi perekonomian Indonesia yang sedang berada dalam masa paceklik bersifat sistemis dan multifaset. Seperti situasi geopolitik yang ada di Timur Tengah, perang dagang, daya beli konsumen menurun, kondisi nilai tukar rupiah melemah, jumlah hutang menumpuk, dan daya saing ekonomi nasional rendah. 

Selain itu, maraknya produk impor yang beredar di dalam negeri menyebabkan ketertarikan masyarakat terhadap produk dalam negeri berkurang signifikan. Sehingga proses bisnis pada sektor alas kaki, elektronik, dan pakaian terganggu sampai memutuskan untuk PHK. 

Di Indonesia, ada lebih dari 50 pabrik bangkrut dalam kurun waktu dua setengah tahun. Kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB juga menunjukkan tren penurunan. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya sektor formal dan informal yang terdampak seperti Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), kimia dasar, Crude Palm Oil (CPO), dan sektor pertanian. 

Berdasarkan informasi dari Metro TV News, adapun beberapa perusahaan yang sudah gulung tikar, yakni PT Sanken Indonesia, PT Yamaha Music Product Asia, dan PT Tokai Kagu yang ketiganya berlokasi di Kabupaten Bekasi; PT Danbi Internasional di Kabupaten Garut; dan PT Bapintri di Kota Cimahi. 

Langkah Pemerintah Mengatasi PHK

Pemerintah telah berencana untuk mengatasi gelombang PHK ini. Melansir dari Bisnis.com, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebutkan pemerintah telah memiliki grand design untuk memitigasi terjadinya PHK massal. Salah satunya, lewat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

Program JKP tersebut diharap dapat membantu karyawan yang terdampak PHK dengan memberikan insentif lebih seperti pelatihan skill, informasi lowongan pekerjaan, hingga bantuan tunai. Kemnaker juga telah bekerja sama dengan berbagai kementerian untuk mengurangi dampak PHK kepada masyarakat. 

Bukan hanya itu, pemerintah berniat untuk menciptakan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh yang akan dirilis pada Juli 2025 untuk mengatasi badai PHK di Indonesia. “Bulan depan, bulan depan [Juli] Insya Allah selesai. Satgas PHK dengan Dewan Kesejahteraan Buruh [meluncur],” kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara pada Kamis (26/6). 

Langkah yang diambil pemerintah diharapkan dapat berdampak positif dan menurunkan risiko PHK di Indonesia. Sebab jika gelombang PHK massal tidak segera teratasi dengan baik, Indonesia terancam mengalami deindustrialisasi. Kondisi deindustrialisasi terjadi ketika sektor industri tidak lagi bisa berkontribusi banyak terhadap pertumbuhan ekonomi negara sehingga dapat memperparah angka pengangguran yang disebabkan PHK.

Exit mobile version