Ancaman krisis iklim seperti perubahan iklim, penurunan keanekaragaman hayati, dan meningkatnya polusi terus membayangi Indonesia. Apalagi, Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai basis manufaktur besar. Untuk menghadapi situasi ini, industri di Indonesia perlu mengambil langkah konkret untuk mengatasinya. Di tengah situasi ini, pemerintah mengupayakan dekarbonisasi untuk para pelaku usaha industri.
Urgensi Dekarbonisasi
Upaya dekarbonisasi muncul karena industri perlu menurunkan emisi secara terukur agar mampu bersaing dalam rantai pasok internasional yang semakin ketat. Sekretaris Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Muhammad Taufik dalam acara ESG Symposium 2025 yang digelar di The Ritz-Carlton Jakarta pada Selasa (2/12), menegaskan dekarbonisasi bukan pilihan, tetapi keharusan agar industri tetap kompetitif.
“Pemerintah Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk mencapai Net Zero Emission pada 2060,” ujar Taufik dikutip dari Republika.
Taufik juga menilai acara tersebut telah memberi ruang dialog strategis lintas sektor. Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama antara pemerintah, pelaku industri, lembaga keuangan, akademisi, dan masyarakat sipil dalam mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Langkah-langkah Menuju Dekarbonisasi
Ia menyampaikan bahwa saat ini sekitar 30-40 persen pelaku industri sudah bergerak mengikuti peta jalan dekarbonisasi yang disusun pemerintah. Taufik menekankan bahwa Kemenperin telah menyiapkan lima pilar percepatan industri hijau. Adapun pilar pertama berfokus pada penyempurnaan regulasi dan penguatan standar industri hijau agar arah transisi semakin jelas.
“Kami juga melakukan penguatan instrumen seperti standar industri hijau, sertifikasi dan pemberian insentif bagi perusahaan yang melakukan efisiensi energi, pemanfaatan sumber daya yang diterbarukan dan pengurangan emisi,” ujarnya dikutip dari Republika.
Pilar kedua menekankan penerapan ekonomi sirkular melalui reduce, reuse, recycle, dan recover di seluruh rantai industri. Sedangkan pilar ketiga mendorong adopsi teknologi rendah karbon dan peningkatan efisiensi energi. Kemudian, pilar keempat mengarah pada standardisasi dan penguatan infrastruktur mutu industri yang menjadi mandat BSKJI. Hingga terakhir, pilar kelima memperluas akses pembiayaan hijau dan insentif melalui skema seperti green credit lines, blended finance, dan model bisnis berbasis efisiensi energi yang akan terus dikembangkan Kemenperin.
Pada sesi yang sama, Ahli Transisi Energi sekaligus CEO Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan sembilan sektor industri beremisi tinggi yang membutuhkan percepatan transisi, termasuk semen, besi-baja, pupuk, petrokimia, kertas, kaca, keramik, dan tekstil. Ia juga menyebut pemerintah dapat memperkuat pasar produk rendah karbon melalui standar yang lebih ketat, termasuk dalam proyek konstruksi pemerintah.
“Industri yang sudah lebih siap, seperti semen, perlu didorong supaya menjadi contoh bagi sektor lain,” kata Fabby dilansir dari Antara News.
Referensi:
Ananda, A. (2025, Desember 2). Kemenperin dorong kolaborasi multisektor percepat dekarbonisasi. ANTARA News. https://www.antaranews.com/berita/5282481/kemenperin-dorong-kolaborasi-multisektor-percepat-dekarbonisasi
Yudha, S. K. (2025, Desember 2). Kemenperin: Dekarbonisasi industri sebuah keharusan. Republika. https://esgnow.republika.co.id/berita/t6n6qv416/kemenperin-dekarbonisasi-industri-sebuah-keharusan

