Pada (13/06), Israel melepaskan serangan udara di fasilitas nuklir dan militer milik Iran. Hal ini telah menciptakan rentetan serangan balasan antar dua negara tersebut selama hampir dua minggu. Selain itu, keterlibatan Amerika Serikat (AS) di kubu Israel melalui serangan yang dilancarkannya pada (22/06) kian menambah panas kondisi yang ada. Hal ini kemudian menguatkan asumsi publik akan kerisauan munculnya Perang Dunia III. 

Berbagai serangan yang terjadi dapat menimbulkan efek domino global karena dampak yang terjadi bukan hanya soal kerusakan fasilitas dan hilangnya nyawa manusia pada lokasi terdampak perang. Namun, risiko resesi global yang efeknya menyebar ke seluruh negara, termasuk Indonesia, juga mengintai.

Kronologi Perang Iran-Israel

Perang antara Iran dan Israel dimulai ketika Iran melanggar Perjanjian Non-Proliferation Treaty (NPT) yang dinyatakan oleh International Atomic Energy Agency (IAEA), serta buntunya negosiasi nuklir antara Amerika Serikat dan Iran. 

Berdasarkan pelanggaran tersebut, Israel beranggapan kalau Iran diam-diam tengah menciptakan bom nuklir dengan perlahan meningkatkan kandungan uranium pada proyek nuklirnya. Padahal menurut Presiden Iran, Massoud Bezeskian, mereka menyiapkan proyek nuklirnya semata-mata demi kepentingan sipil dan bukan sebagai alat yang dapat mengancam dunia. 

Maka pada (13/06), Israel mengirimkan serangan udara ke fasilitas nuklir dan militer untuk melemahkan teknologi perang Iran. Di hari itu juga, Iran melakukan serangan balasan dengan rudal dan pesawat nirawak untuk menyerang Israel. Amerika Serikat (AS) turut serta dalam perang ini dan berada pada satu kubu dengan pihak Israel, mereka mengirim serangan ke Iran pada (22/06). Padahal sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump, ingin mengupayakan diplomasi untuk dua negara tersebut. Hal tersebut menyebabkan Iran menyatakan perang dan terjadilah rentetan serangan antar kedua belah pihak hingga diumumkannya gencatan senjata pada dua hari setelahnya.

Baca juga  Strategi Efektif untuk Menciptakan Tim yang Lebih Cerdas dan Inovatif

Sikap Pemerintah Indonesia Terhadap Perang Iran-Israel

Melansir dari Tempo, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro mengatakan bahwa Indonesia mendorong perdamaian pada perang Iran-Israel dan mengambil langkah antisipatif dengan melakukan evakuasi WNI yang berada di kedua negara terlibat konflik. 

“Pak Presiden sudah memerintahkan seluruh jajaran, baik yang ada di Indonesia maupun di perwakilan-perwakilan di negara-negara terkait, untuk memantau situasi dan mengambil langkah penyelamatan jika dibutuhkan,” ujar Juri. 

Pemerintah Indonesia juga melakukan langkah preventif dengan menjaga stabilitas makroekonomi dan nilai tukar rupiah melalui koordinasi dengan Bank Indonesia. Selain itu, upaya dalam memperkokoh ketahanan pangan nasional untuk mengatasi kemungkinan kenaikan harga di pasar internasional juga turut dilakukan.

Dampak Ekonomi Perang Iran-Israel

Jika Amerika Serikat (AS) terus terlibat pada perang Iran-Israel, hal ini dapat mengancam nilai dolar pada ekonomi global. Bagi Indonesia, melemahnya nilai dolar dapat mengganggu proses ekspor produk Indonesia. Harga barang ekspor menjadi lebih mahal sehingga menyebabkan penurunan daya saing produk lokal di mancanegara. 

Melemahnya nilai dolar juga dapat berdampak pada harga minyak dunia. Seperti yang diketahui, Iran merupakan salah satu negara penghasil minyak terbesar di dunia. Serangan yang terjadi di Iran dapat berdampak pada harga dan proses distribusi minyak yang dihasilkan Iran pada negara pengimpor, termasuk Indonesia. Harga minyak yang kini bernilai sekitar 70-80 USD per barrel dapat mengalami peningkatan harga hingga 100-130 USD per barrel. 

Peningkatan harga minyak dapat berdampak signifikan bagi Indonesia, seperti membengkaknya APBN karena bertambahnya beban subsidi BBM dan listrik. Harga minyak yang meningkat juga dapat berpengaruh pada lemahnya nilai tukar rupiah dan memicu kenaikan harga barang lainnya.