Upaya mengidentifikasi tantangan dan mencari solusi menjadi salah satu fokus pemerintah untuk mendukung daya saing industri nasional.
Berdasarkan temuan dari Kementerian Perindustrian, saat ini setidaknya ada tujuh tantangan yang dihadapi industri domestik.
- Tingginya harga bahan baku. Misalnya bahan baku gas untuk kebutuhan industri yang harganya masih relatif tinggi dibandingkan negara-negara lain. Hal ini tentunya mempengaruhi daya saing industri di Tanah Air. Bahan baku yang masih cukup banyak dibutuhkan sektor industri di dalam negeri, di antaranya kondensat, gas, naptha, biji besi, bahan penolong seperti katalis, scrap (besi bekas), kertas bekas, dan nitrogen. Untuk menjawab tantangan terhadap kurangnya bahan baku ini, pemerintah terus mendorong tumbuhnya industri hulu seperti sektor kimia dasar dan logam dasar.
- Masalah infrastruktur. Dalam hal ini diperlukan adanya penambahan infrastruktur seperti pelabuhan dan akses jalan yang terintegrasi. Selanjutnya perluasan kawasan industri di luar Pulau Jawa, sehingga terwujudnya Indonesia sentris. Untuk itu, pemerintah akan terus mendorong adanya kawasan-kawasan industri di luar Jawa, khususnya kawasan-kawasan industri yang terzonasi dan spesialisasi, utamanya yang berkaitan dengan dekatnya ketersediaan bahan baku agar industri bejalan lebih efisien dan terlaksananya hilirisasi.
- Masalah utility yaitu berkaitan dengan kurangnya prasarana seperti listrik, air, gas, dan pengolahan limbah (waste treatment) di kawasan-kawasan yang diproyeksikan menjadi kawasan industri baru. Khusus untuk pengolahan limbah, pengembangan kawasan industri terintegrasi yang dilengkapi dengan instalasi pengolah limbah pun menjadi fokus pemerintah saat ini.
- Menyiapkan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten. Salah satunya untuk menjawab kebutuhan terhadap kemajuan teknologi, yang berkaitan dengan industri 4.0 untuk meningkatkan produktivitas secara lebih efisien dan cepat.
- Tantangan di Industri Kecil dan Menengah (IKM). Sebab, IKM di Tanah Air masih membutuhkan revitalisasi teknologi agar produktivitasnya lebih meningkat dan efisien. Guna menjembatani masalah ini pemerintah melalui Kemenperin telah menyiapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pengembangan industri kecil dan menengah (IKM). Anggaran ini dalam upaya penumbuhan wirausaha industri baru, merevitalisasi sentra IKM serta pembangunan infrastruktur penunjang IKM seiring dengan implementasi industri 4.0.
- Akses pasar dan tekanan impor. Guna menghadapi kendala ini, Kemenperin terus mendorong perluasan pasar ekspor yang diimbangi dengan kebijakan safeguard terhadap barang-barang dari luar negeri yang bisa menggangu industri dalam negeri.
- Mindset atau paradigma tentang limbah. Selama ini ada persepsi di masyarakat bahwa limbah harus dimusnahkan. Padahal limbah sejatinya masih bisa diolah agar dapat meningkatkan nilai tambahnya dan bisa dipakai sebagai bahan baku industri.