Kontribusi industri TPT terus meroket meski di hantam pandemi. Berkontribusi PDB sektor manufaktur sebesar 6,08% pada triwulan III tahun 2021. Pertumbuhan industri TPT secara triwulanan juga membaik sebesar 4,27% (q to q) dibandingkan triwulan II-2021 sebesar 0,48%. Ekspor TPT pada periode Januari-Oktober 2021 turut mengalami peningkatan sebesar 19% menjadi USD10,52 miliar, selain nilai investasi yang juga mengalami kenaikan sebesar 12% sehingga menjadi Rp5,06 triliun.
Atas capaian tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang memberikan apresiasi kepada sembilan industri TPT yang melakukan ekspansi, dengan total nilai investasi sebesar Rp2 triliun di Pulau Jawa dan Rp 8,5 triliun di Provinsi Riau. Perluasan usaha ini menandai optimisme para investor industri TPT dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai basis produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor. Kesembilan perusahaan TPT yang berinvestasi tersebut, yakni PT. Dhanar Mas Concern, PT. Embee Plumbon Textiles, PT. Kewalram Indonesia, PT. Pan Brothers Tbk, PT. Anggana Kurnia Putra, PT. Sipatex Putri Lestari, PT. Bandung Djaja Textile, PT. Sinar Para Taruna Textile dan PT. Asia Pacific Rayon.
“Hal ini membuktikan bahwa industri TPT bukan sunset industry, bahkan menjadi sunrise industry. Saya optimistis industri TPT nasional akan semakin tumbuh dan akselerasinya cukup baik bila dilihat harmonisasi hulu dan hilir,” ujarnya.
Dukungan dari Pemerintah
Pemerintah terus berupaya mendukung peningkatan iklim investasi dan usaha dengan mengelurakan beberapa kebijakan strategis baik berupa insentif fiskal maupun nonfiskal untuk meminimalisir dampak pandemi Covid-19 serta meningkatkan kinerja industri TPT.
Berbagai kebijakan tersebut diimplementasikan dengan program-program seperti pemberian insentif fiskal melalui tax allowance dan tax holiday, sertapengembangan neraca komoditas dan verifikasi kemampuan industri dalam rangka perbaikan rantai pasok bahan baku dan dukungan terhadap sektor IKM melalui pembangunan material center.
Program selanjutnya, pengendalian impor dan pengenaan trade remedies industri TPT sebagai langkah pengamanan pasar dalam negeri melaluipemberian rekomendasi impor, pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) dan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard.
Berikutnya, implementasi industri 4.0 untuk sektor tekstil dan busana melalui program restrukturisasi mesin dan peralatan,penyiapan lighthouse industri 4.0, perbaikan alur aliran material melalui Indonesia Smart Textile Industry Hub(ISTIH) serta penyiapan Kawasan industri terpadu apparel park.
“Kami juga telah mengeluarkan kebijakan IOMKI, harga gas yang kompetitif, mendorong implementasi circular economy dan sustainibility pada industri TPT, serta peningkatan kompetensi SDM,” ujar Agus. Selain itu, mengoptimalkan program P3DN, mendorong percepatan implementasi Perjanjian Dagang FTA, dan penghapusan biaya minimum nyala 40 jam PLN bagi industri.