Sumber foto: republika.co.id
Sumber foto: republika.co.id

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan, persoalan yang terjadi saat ini ialah akibat perlambatan ekonomi di pasar luar negeri. Karena itu, ekspor dari Indonesia ke luar pun menurun yang mengakibatkan tersendatnya produksi di pabrik. Hal ini pun bisa memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).

Seperti ditulis Kompas.com, untuk melindungi industri ini, Kalla menilai pelaku usaha bisa mulai menyasar pasar dalam negeri dan pemerintah mulai melakukan efisiensi biaya di segala bidang untuk membantu investor.

“Yang bisa diperbaiki adalah keputusan dalam negeri untuk mengisi pasar dalam negeri. Kita bersyukur berbeda dengan Malaysia. Kita punya 265 juta orang pasar kita,” ujar Kalla di Istana Kepresidenan, Rabu (21/10/2015) seperti dikutip Kompas.com.

Kalla juga mengungkapkan, produk-produk yang diarahkan ke dalam negeri bisa menggantikan produk impor yang selama ini bertebaran di Indonesia, mulai dari beras, jagung, hingga barang jadi. Namun, produk Indonesia itu juga harus bisa bersaing dengan produk impor dari Cina yang ternyata lebih murah.

“Maka satu-satunya jalan adalah meningkatkan produktivitas dalam persaingan yang baik. Persaingan itu bisa dengan tiga hal, yaitu harus lebih murah, harus lebih baik, dan harus lebih cepat,” ucap Kalla.

Ia juga menyebutkan bahwa keberlangsungan usaha investor swasta dalam negeri inilah yang akan membantu menopang lapangan kerja dan ekonomi daerah. Untuk memudahkan jalan investor, Kalla menyatakan pemerintah juga menekan sejumlah biaya yang bisa menjadi beban pengusaha.

“Birokrasi tidak efisien, infrastruktur tidak efisien, listrik masih kurang dan mahal. Karena itulah, harga solar diturunkan, nanti gas diturunkan, listrik diturunkan. Kemudian juga beberapa pajak diturunkan, bea masuk diturunkan, agar investasi kita bisa lebih murah dan bisa bersaing,” ucap Kalla masih dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, pemerintah pada paket kebijakan sebelumnya juga sudah menerbitkan formula pengupahan buruh. Hal ini ditujukan untuk memberikan kepastian alokasi dana untuk keperluan pengupahan yang sebelumnya harus dibahas setiap tahun.

Baca juga  Inilah Daftar Pemenang OPEXCON Award 2024, Piala Bergengsi di Bidang Inovasi

Sumber: Kompas.com