Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian terus berupaya memacu ketersediaan dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) sektor industri. Salah satu strateginya yaitu melalui pelaksanaan pendidikan vokasi yang link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto dalam siaran pers mengatakan, “Sebagai tindak lanjut dari program pendidikan vokasi tersebut, beberapa program dan kegiatan yang telah kami laksanakan, di antaranya adalah penyelarasan kurikulum dan silabus di SMK sesuai dengan kebutuhan industri.”
Menurut Eko, dari hasil penyelarasan kurikulum tersebut, Kemenperin bersama stakeholders telah selesai menyusun materi pembelajaran tambahan sebanyak 34 kompetensi keahlian bidang industri bagi siswa SMK. Lebih lanjut, hasil penyelasaran ini sudah diteruskan kepada Kemendikbud, Dinas Pendidikan Provinsi dan SMK yang terkait.
Hingga saat ini, Kemenperin telah menggandeng sebanyak 855 industri dan 2.612 SMK dalam program pendidikan vokasi yang mengusung konsep link and match. Dari hasil ini, sebanyak 4.997 perjanjian kerja sama telah ditandatangni antara pihak industri dan SMK. Satu perusahaan bisa membina lebih dari satu SMK. Selain itu, Kemenperin juga telah mempersiapkan langkah lanjutan, “Langkah berikutnya yang sudah kami jalankan, yaitu peningkatan kompetensi guru produktif. Tujuannya adalah agar kurikulum hasil penyelarasan dapat diimplementasikan dengan baik,” ujar Eko.
Dalam mendukung program tersebut, sepanjang tahun 2018, Kemenperin telah melakukan kerja sama dengan Institute of Technical Education (ITE) Singapura dalam rangka menyelenggarakan pelatihan untuk kepala SMK dan guru produktif bidang teknik permesinan, teknik instalasi pemanfaatan tenaga listrik dan otomasi industri yang diikuti sebanyak 100 peserta. Indonesia juga telah menjalin kerjasama dengan Formosa Training Center Taiwan untuk menyelenggarakan pelatihan guru produktif bidang machine tools sebanyak 100 orang, pelatihan teknis guru produktif sebanyak 508 orang dan magang guru di Industri sebanyak 1.233 orang.
Selain itu, Kemenperin telah melakukan pelatihan pedagogik bagi instruktur dari industri yang akanmengajar di SMK. Program yang disebut silver expert ini bekerjasama dengan KADIN Indonesia dan IHK (KADIN) Trier Jerman untuk 20 orang peserta dan diberikan sertifikasi internasional.
Eko menambahkan, untuk meningkatkan peran industri dalam pengembangan pendidikan vokasi industri, Kemenperin telah mengusulkan untuk pemberian insentif bagi perusahaan industri yang melakukan kegiatan pembinaan dan pengembangan pendidikan vokasi, berupa pengurangan penghasilan kena pajak sebesar 200% dari total biaya yang dikeluarkan perusahaan.
Aturan insentif tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP No.94 Tahun 2010 tentang Perhitunan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan.
Kemenperin juga telah menyampaikan bidang-bidang kompetensi terkait industri yang dapat difasilitasi dengan insentif super tax deduction ini. Diharapkan Peraturan Pemerintah tersebut ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan yang telah dibahas dengan para stakeholder dapat ditetapkan dalam waktu dekat.