Hasil survey Indeks Ease of Doing Business yang baru saja dirilis oleh Asia Competitiveness Institute (ACI) menempatkan Jakarta di urutan keempat dikalahkan oleh Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah yang secara berurutan menempati peringkat pertama, kedua, dan ketiga. Hal ini berpotensi membuat calon investor tidak lagi menjadikan Jakarta sebagai tujuan utama investasi. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi melambat dan berimbas pada penyerapan tenaga kerja.
Sebelumnya pada tahun 2015, Jakarta menempati urutan kedua dalam kemudahan berbisnis. Ini tentu menjadi bahan evaluasi yang menarik melihat Jakarta sebagai ibukota negara, jantung pemerintahan dan pusat perputaran uang di Indonesia.
Research Fellow sekaligus Deputy Director ACI, Mulya Amri mengatakan penurunan ini disebabkan oleh performa Jakarta yang stagnan. Menurutnya, skor pada indikator Responsiveness to Business and Competitive Policies yang terbilang rata-rata menunjukkan bahwa Jakarta masih kurang kompetitif dibanding provinsi lain yang mengalami banyak kemajuan.
Wendy Haryanto, Direktur Eksekutif JPI, mengatakan bahwa proses perizinan bangunan yang menjadi salah satu indikator penting kemudahan berbisnis masih bermasalah. “Hingga saat ini, belum ada inovasi yang signifikan terkait dengan proses perizinan di Jakarta. Ini salah satunya disebabkan oleh DPMPTSP sebagai garda terdepan perizinan mempunyai banyak masalah,” jelasnya.
Indeks Kemudahan Berbisnis yang dikeluarkan ACI ini berdasarkan statistik ekonomi dan menggabungkan pandangan dari 925 pelaku bisnis di 33 provinsi. Co-Director ACI Professor Tan Kong Yan mengatakan bahwa indeks ini lebih komprehensif dibanding indeks serupa yang dikeluarkan oleh World Bank.
Menurutnya, saat ini investor tengah mengamati bagaimana pemerintah provinsi mempermudah prosedur investasi. “Untuk memutuskan tujuan investasi, mereka juga mempertimbangkan kondisi infrastruktur dan tenaga kerja, potensi pasar dan efektivitas biaya. Oleh karenanya, ACI memasukkan faktor-faktor tersebut dalam indeks ini”, ucap nya.
Dari temuan ACI, diketahui bahwa DKI Jakarta mengalami penurunan peringkat pada dua dari tiga kategori. Pertama, pada kategori Attractive to Investor, peringkat Jakarta turun dari peringkat 1 di tahun 2015 menjadi peringkat 3 di tahun 2017. Kedua, kategori Business Friendliness, peringkat Jakarta turung dari peringkat 2 di tahun 2015 ke peringkat 7 di tahun 2017.