Competitive Industrial Performance (CIP) Index Indonesia naik satu peringkat mengalahkan India dan Vietnam.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto mengatakan bahwa salah satu aspek dalam strategi dan kebijakan Kementerian Perindustrian, yaitu peningkatan daya saing melalui penerapan revolusi industri 4.0,” kata

Kepala BPSDMI menyebutkan, berdasarkan Industrial Development Report 2020 yang dirilis United Nations Industrial Development Organization(UNIDO), Indonesia menempati urutan ke-38 dari total 150 negara dalam peringkat Competitive Industrial Performance (CIP) Index tahun 2019. Capaian tersebut naik satu peringkat dibanding tahun 2018 yang berada di posisi ke-39.

“Keberhasilan ini membuat Indonesia masuk ke dalam kategori Upper Middle Quintile dan memiliki peringkat lebih tinggi dibanding India yang berada pada level ke-39, kemudian Filipina pada peringkat ke-41, dan Vietnam dengan urutan ke-43,” ungkapnya.

Eko optimistis bahwa Indonesia dapat terus memperoleh peringkat CIP Index yang lebih tinggi pada tahun-tahun mendatang apabila diiringi dengan upaya peningkatan daya saing yang lebih efektif dan strategis di sektor industri. “Maka itu, Kemenperin telah menyusun peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai komitmen pemerintah dalam mendorong adopsi teknologi yang lebih masif pada sektor industri manufaktur di tanah air sehingga bisa lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi,” tuturnya.

Saat ini, terdapat tujuh sektor prioritas yang diakselerasi untuk menerapkan digitalisasi, yakni industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, kimia, elektronika, farmasi, serta alat kesehatan. “Ketujuh sektor prioritas ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan PDB industri, peningkatan ekspor industri dan peningkatan penyerapan tenaga kerja industri,” tegas Eko.

Lebih lanjut, beberapa kegiatan yang telah dilakukan Kemenperin dalam mempercepat implementasi industri 4.0 di Indonesia, antara lain menyusun indeks untuk mengukur tingkat kesiapan industri dalam bertransformasi menuju industri 4.0, yang disebut Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0), dan merumuskan pembentukan ekosistem industri 4.0 (SINDI 4.0).

Baca juga  OPEXCON, Kompetisi yang Jurinya Selalu Dinanti Peserta

INDI 4.0 merupakan tools untuk mengukur kesiapan transformasi menuju Industri 4.0, sedangkan SINDI 4.0 merupakan ekosistem Industri 4.0 yang ditujukan untuk membangun sinergi dan kolaborasi antar pihak guna mempercepat proses transformasi industri 4.0, koordinasi antar pihak dalam proses tansformasi industri 4.0, maupun membangun jejaring dan kerja sama antar pihak dalam akselerasi proses transformasi industri 4.0. “Perusahaan telah mulai bergabung dalam ekosistem dan merasakan manfaatnya,” jelas Kepala BPSDMI.

Berikutnya, penunjukan perusahaan percontohan atau lighthouse nasional dalam transformasi industri 4.0. “Pada konferensi ini ditampilkan dua perusahaan lighthouse nasional yang juga penerima award INDI 4.0, yaitu PT. Akebono Brake Indonesia dan PT. Indolakto,” imbuhnya. Kedua perusahaan tersebut diharapkan mampu menjadi contoh bagi sektor industri manufaktur lainnya di dalam negeri untuk dapat mengambil manfaat positif dari penerapan industri 4.0.

Selain itu, dalam rangka percepatan adopsi industri 4.0 di tanah air, Kemenperin juga tengah membangun Pusat Inovasi Digital dan Pengembangan SDM Industri 4.0 (PIDI 4.0) yang diharapkan menjadi solusi satu atap penerapan industri 4.0 di Indonesia dan Jendela Indonesia 4.0 kepada dunia.

“PIDI 4.0 akan memberikan gambaran dan pengalaman kepada industri dalam proses transformasi sepanjang rantai nilai, membantu dan mendampingi industri dalam proses transformasi, serta menjadi ekosistem bagi para stakeholder industri 4.0. Fasilitas PIDI 4.0 ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para pelaku industri dan penyedia teknologi dalam implementasi industri 4.0,” Eko menerangkan.