Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada tahun 2025-2029 sebagai bagian dari strategi keluar dari middle income trap, tantangan besar yang dihadapi oleh banyak negara berkembang. Untuk mencapai target ambisius ini, sektor industri sebagai motor utama perekonomian nasional harus diperkuat dengan kebijakan berbasis data yang akurat dan berkualitas.
Dalam mendukung kebutuhan data industri yang lebih akurat, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengembangkan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), sebuah platform yang telah berjalan selama lima tahun untuk mengumpulkan dan mengelola data industri nasional. SIINas diharapkan mampu memberikan gambaran real-time mengenai kondisi industri, mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran, serta meningkatkan daya saing industri nasional.
Namun, masih terdapat tantangan dalam sinkronisasi data industri dengan penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB). Saat ini, data yang dikumpulkan melalui SIINas dilakukan secara semesteran, sedangkan penghitungan PDB oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dilakukan secara triwulanan. Perbedaan ini menyebabkan potensi ketidaksesuaian data dalam pengukuran pertumbuhan ekonomi industri.
“Untuk meningkatkan akurasi dan kualitas data tersebut, diperlukan penyesuaian pelaporan data industri dan kawasan industri yang disampaikan melalui SIINas,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Eko S.A Cahyanto, di Jakarta, Kamis (30/1).
Sebagai solusi, Kemenperin dan BPS telah berkolaborasi untuk menyelaraskan frekuensi pelaporan data industri. Mekanisme pelaporan yang sebelumnya dilakukan setiap semester (dua kali setahun) kini akan diubah menjadi triwulanan (empat kali setahun). Perubahan ini akan mulai diterapkan pada Semester II 2024, dengan pembagian menjadi laporan Triwulan III 2024 dan Triwulan IV 2024, yang harus disampaikan paling lambat 15 Februari 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memastikan data industri lebih akurat, konsisten, dan relevan dengan kebutuhan analisis ekonomi nasional. Selain mendukung penghitungan PDB yang lebih presisi, penyesuaian ini juga memperkuat dasar dalam perencanaan kebijakan industri dan analisis kinerja sektor manufaktur.
“Perubahan ini merupakan langkah maju yang sangat penting dalam menciptakan ekosistem industri yang lebih kondusif, terpadu, efisien, dan berbasis data yang akurat,” kata Eko. Dengan sinkronisasi data yang lebih baik, pemerintah dan pelaku industri dapat mengambil keputusan yang lebih tepat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing industri Indonesia di kancah global.