Pemerintah berkomitmen mengurangi volume sampah plastik hingga 70 persen pada 2025.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa pemerintah tengah mengatur regulasi untuk mengurangi volume plastik dan juga melindungi industri plastik. Dalam hal ini, pemerintah berupaya mencari titik keseimbangan agar tujuan dan kelangsungan industri sama-sama mencapai win-win solution.
Sembari menunggu regulasi tersebut selesai dikaji, Luhut mengatakan bahwa pihaknya juga telah memiliki program “waste to energy”, yaitu sebuah program yang bertujuan mengubah sampah menjadi energi yang ramah lingkungan. Program yang tengah digenjot masih di sejumlah provinsi ini diyakini Luhut akan membawa banyak perubahan dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
Selain itu, pemerintah juga meluncurkan kemitraan berskala nasional bernama National Plastic Action Partnership di Jakarta, Senin (11/3/2019). Kemitraan ini menggandeng banyak pihak, mulai dari swasta, pemerintah hingga masyarakat. Melalui gerakan ini, targetnya pada tahun 2025 nanti sampah plastik di lautan dapat berkurang hingga 70%, limbah padat berkurang hingga 30% serta dapat mengelola 70% limbah padat.
Sementara Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Kementerian LHK, Rosa Vivien Ratnawati menegaskan bahwa pihaknya sedang fokus menyusun roadmap terkait redesain kemasan. Dalam roadmap tersebut akan ada tiga industri yang akan terdampak aturan pengurangan sampah plastik. Oleh karena itu, penting untuk mengajak mereka untuk berkolaborasi dalam menjaga lingkungan dan juga memastikan kelangsungan industrinya. Adapun tiga jenis industri tersebut adalah industri manufaktur, industri ritel, dan industri jasa makanan.