Kesiapan industri dalam negeri menjadi faktor penting untuk mensukseskan transformasi industri 4.0. Untuk itu, Kementerian Perindustrian menyiapkan alat ukur bernama INDI 4.0 untuk mengetahui level kesiapan industri.

Untuk diketahui, Presiden melakukan peluncuran Making Indonesia 4.0 pada April 2018 lalu. Program ini disiapkan guna menyikapi kondisi perekonomian dan industri yang berkembang saat ini dan diyakini akan dapat mewujudkan visi Indonesia menjadi negara 10 besar yang memiliki perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030. Adapun sektor-sektor yang diprioritaskan dalam implementasi Making Indonesia 4.0 ini pada tahap awal, yaitu industri makanan dan minuman, industri tekstil dan pakaian, industri kimia, industri otomotif, serta industri elektronika.

Sekjen Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono menjelaskan, kelima sektor manufaktur yang menjadi andalan tersebut, dinilai mampu memberikan kontribusi signfikan hingga lebih dari 60 persen terhadap share ke PDB, nilai ekspor, dan penyerapan tenaga kerja.

Misalnya, industri makanan dan minuman, dalam kurun lima tahun terakhir kinerjanya konsisten positif melampaui dari pertumbuhan ekonomi. “Sektor ini tumbuh rata-rata di atas 8-9%. Jadi, kalau industri makanan dan minuman ini kita berikan upaya-upaya peningkatan yang lebih besar lagi melalui industri 4.0, tentu pertumbuhannya bisa double-digit,” ungkapnya. Bahkan, selama ini industri makanan dan minuman berperan penting dalam peningkatan nilai tambah bahan baku di dalam negeri. Apalagi, sektor ini didominasi oleh industri kecil dan menengah (IKM) sehingga bisa mewujudkan ekonomi yang inklusif.

Sementara itu, mengenai pengembangan di sektor industri kimia, pemerintah sedang gencar menarik investasi untuk memperkuat struktur manufaktur di dalam negeri. “Sebab, dari tahun 1998, belum ada investasi yang besar khususnya di industri petrokimia. Padahal, produksi dari sektor tersebut banyak dibutuhkan untuk memasok kebutuhan bagi sektor lainnya,” ujar Sigit. Untuk itu, dengan memprioritaskan pengembangan industri kimia, Kemenperin mendorong agar dapat menghasilkan produk substitusi impor sehingga bisa menakan defisit neraca perdagangan.

Baca juga  Selesaikan Masalahnya Sebelum Menjadi "Darurat"

Terkait industri tekstil dan pakaian, Sigit mengemukakan, sektor ini merupakan yang tertua struktur manufakturnya di Indonesia. Oleh sebab itu, diperlukan program restrukturisasi mesin produksi yang lebih modern sehingga dapat memacu produktivitas dan daya saingnya.

Kemudian di industri elektronika, Kemenperin juga sedang mendongkrak kinerjanya melalui peningkatan investasi. “Kita masih memerlukan investasi yang cukup besar khususnya di sektor hulu, yang bisa menghasilkan berbagai komponen untuk memasok kebutuhan bagi sektor-sektor lainnya seperti industri otomotif,” tutur Sigit.

Sementara itu, di industri otomotif, Sekjen Kemenperin menilai kinerja sektor tersebut mulai bergerak naik signifikan dibanding 20 tahun lalu. Hal ini seiring terjadinya peningkatan investasi di dalam negeri, di mana sejumlah produsen global menjadikan Indonesia basis produksinya untuk mengisi pasar ekspor. “Saat ini perkembangan teknologinya pun terus berkembang, seperti pada pengaruh mesinnya terhadap lingkungan. Maka itu, pengembangan kendaraan listrik menjadi prioritas ke depannya. Jadi, nanti ada aturan mengenai PPnBM yang didasarkan pada emisi yang dikeluarkan. Kalau emisinya rendah, PPnBM-nya akan rendah,” jelasnya.

Sigit menegaskan, pemerintah telah menyusun langkah strategis untuk menggenjot kinerja lima sektor tersebut, yang tertuang di dalam peta jalan Making Indonesia 4.0. Antara lain meluncurkan Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) atau indikator penilaian tingkat kesiapan industri di Indonesia dalam menerapkan teknologi era industri 4.0.

Hingga kini, Kemenperin telah melakukan assessment terhadap 326 perusahaan manufaktur. Dari hasil penilaian tersebut, sejumlah perusahaan sudah siap menuju transformasi industri 4.0.  Selain itu, juga telah dibentuk ekosistem industri 4.0 atau yang disebut SINDI 4.0 (Ekosistem Indonesia 4.0), Kemenperin berharap SINDI 4.0 dapat menjadi wadah dalam membangun sinergi dan kolaborasi antar pihak untuk mempercepat proses transformasi industri 4.0, koordinasi antar pihak dalam proses tansformasi industri 4.0, serta jejaring dan kerja sama antar pihak dalam akselerasi proses transformasi industri 4.0.

Baca juga  Dapatkan Sekarang! Majalah SHIFT Indonesia Edisi "CI Best Practices & Breakthroughs

Selanjutnya, Indonesia ditunjuk menjadi official partner country pada Hannover Messe 2020 yang merupakan platform strategis untuk mengkampanyekan Making Indonesia 4.0 secara global. Kemenperin juga mendorong tumbuhnya bisnis rintisan melalui program Making Indonesia 4.0 Start-Up yang bertujuan menggali ide-ide inovasi dari perusahaan-perusahaan start-up berbasis teknologi yang dapat mendukung pelaku IKM maupun menyuplai teknologi bagi para investor.

Bahkan, untuk memanfaatkan peluang bonus demografi di era industri 4.0, pemerintah berkomitmen menyiapkan SDM industri melalui beragam fasilitas, seperti insentif pajak super melalui Peraturan Pemerintah No. 45/2019 yang memberikan potongan pajak hingga 200% untuk investasi terkait pengembangan pendidikan vokasi, 300% untuk RnD, serta 60% untuk industri padat karya.

Sigit menegaskan, Indonesia menargetkan menjadi manufacturing hub regional dan basis produksi bagi produsen global untuk kebutuhan domestik maupun pasar ekspor. “Beberapa sektor industri yang telah memiliki kedalaman struktur, mulai dari hulu hingga hilir, seperti industri otomotif, tekstil dan pakaian, makanan dan minuman, logam dasar, dan industri kimia,” sebutnya.

Kemenperin mencatat, sektor industri manufaktur masih menjadi pendukung utama ekonomi Indonesia. Hingga Juli 2019, total ekspor produk manufaktur mencapai USD71,67 miliar atau 74,82% dari total ekspor nasional sebesar USD95,79 miliar, sedangkan investasi di sektor ini sebesar Rp104 triliun. Pada triwulan II-2019, kontribusi sektor industri pengolahan terhadap total PDB nasional sebesar 19,52%.

“Secara global, kinerja sektor manufaktur kita menunjukkan arah perkembangan yang cukup baik. Berdasarkan publikasi UNIDO, peringkat daya saing sektor industri Indonesia menunjukkan tren yang cukup baik sehingga mampu berada di urutan ke-38 pada tahun 2018 dari 150 negara,” pungkasnya.

Sumber : kemenperin.go.id