Pelayanan publik di era digital nampak mengalami perubahan signifikan menjadi lebih cepat, sistematis dan sederhana. Contohnya pendaftaran uji KIR Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjadi lebih excellence melalui layanan aplikasi booking online & drive thru. Sekarang wajib pajak terkait pembayaran uji KIR, khususnya nasabah Bank DKI bisa menggunakan JakMobile Bank DKI dan virtual account
Layanan digital channel merupakan bentuk dukungan Bank DKI terhadap less cash society Pemprov DKI. Pun, memberikan pemutakhiran proses penerimaan pendapatan asli daerah melalui retribusi. Zulfranshah, Corporate Secretary Bank DKI menjelaskan melalui keterangan pers tertulis di Jakarta.
Digitalisasi proses layanan tersebut mampu memangkas alur birokrasi, mempercepat pengurusan uji KIR kendaraan. Selain itu proses layanan akan membuat pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih transparan dan accountable.
Proses sederhana tersebut misalnya setelah mendapatkan bukti pembayaran, kendaraan wajib pajak dilakukan cek identifikasi sebagai bentuk uji visual dan pengujian teknis layak jalan. Selanjutnya, wajib pajak langsung mengambil hasil uji kendaraannya di loket Drive Tru.
Mekanisme pembayaran tersebut tergolong mudah. Wajib pajak dan kendaraannya datang ke loket PKB KIR untuk mendaftar, kemudian melakukan pembayaran melalui ATM dan aplikasi Jakmobile Bank DKI. []