Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia triwulan III-2020 terhadap triwulan III-2019 mengalami kontraksi pertumbuhan atau minus sebesar 3,49 persen secara tahunan (y-on-y). Sah, Indonesia resmi resesi.

Perekonomian Indonesia berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku triwulan III-2020 mencapai Rp3.894,7 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp2.720,6 triliun. 

Sementara secara kuartal ekonomi Indonesia meningkat sebesar 5,05 persen (q-to-q). Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi pada Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 24,28 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) yang tumbuh sebesar 16,93 persen. 

Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan mengalami kontraksi pertumbuhan terdalam sebesar 16,70 persen. Dari sisi pengeluaran, Komponen Ekspor Barang dan Jasa mengalami kontraksi pertumbuhan terdalam sebesar 10,82 persen. 

Ekonomi Indonesia sampai dengan triwulan III-2020 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,03 persen (c-to-c). Dari sisi produksi, kontraksi pertumbuhan terdalam terjadi pada Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 15,61 persen. Sementara dari sisi pengeluaran hampir semua komponen terkontraksi, Komponen Ekspor Barang dan Jasa menjadi komponen dengan kontraksi terdalam sebesar 7,52 persen. 

Struktur ekonomi Indonesia secara spasial pada triwulan III-2020 didominasi oleh kelompok provinsi di Pulau Jawa sebesar 58,88 persen, dengan kinerja ekonomi yang mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 4,00 persen (y-on-y). Pertumbuhan ekonomi triwulan III-2020 pada seluruh kelompok pulau di Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan. Kelompok provinsi di Pulau Bali dan Nusa Tenggara mengalami kontraksi pertumbuhan terdalam sebesar 6,80 persen. Sementara itu, kelompok provinsi lainnya yang mengalami kontraksi pertumbuhan antara lain Pulau Kalimantan sebesar 4,23 persen, Pulau Sumatera sebesar 2,22 persen, Pulau Maluku dan Papua sebesar 1,83 persen, serta Pulau Sulawesi sebesar 0,82 persen.

Baca juga  Efisiensi Pemboran di Lapangan Bangko, PHR Hemat Miliaran Rupiah

Sumber: BPS