Lebaran sudah dekat. Arus pemudik dari kota-kota besar di Indonesia menuju berbagai daerah segera meningkat tajam. Kereta api masih menjadi salah satu moda transportasi favorit pemudik. Peningkatan arus mudik tiap tahun mendorong PT KAI terus melakukan inovasi, perbaikan operasional meningkatkan kualitas pelayanan dan menekan risiko terjadinya praktik percaloan.

PT KAI melakukan terobosan untuk meningkatkan pelayanan penumpang kereta api melalui sistem check in dan boarding pass. Sistem check in dan boarding pass mulai diterapkan di Stasiun Besar Gambir, Jakarta Pusat pekan lalu.

Penggunaan sistem thermal pada check in dan boarding pass unggul 10 detik lebih cepat ketimbang proses cetak tiket mandiri (CTM) karena masih menggunakan sistem dot matrik.

Prosesnya mudah. Penumpang yang telah memiliki kode booking dapat melakukan check in pada mesih check in mandiri sedari 12 jam sampai 10 menit sebelum kereta berangkat. Penumpang mengetik kode booking yang tertera di transaksi pembelian tiket, pada mesin check in mandiri. Mesin itu akan mengeluarkan boarding pass berisi nama dan identitas penumpang kode booking nama kereta api beserta tujuannya.

Bagi penumpang yang membeli tiket di tempat (go show) tetap melakukan check in pada mesin check in mandiri, mencetak boarding pass. Proses demikian tetap dilakukan lantaran boarding pass dan identtas penumpang akan diperiksa di boarding gate stasiun. Petugas akan melakukan verifikasi menggunakan scanner, memeriksa kecocokan data dengan identitas asli penumpang. Ketidaksesuaian data di boarding pass dengan identitas penumpang berakibat pada hangusnya tiket.

Perbaikan sistem yang dilakukan PT KAI bertujuan menghilangkan peredaran tiket palsu yang pernah terjadi di sejumlah daerah. Bahkan sistem check in mandiri ini telah terlebih dahulu diterapkan di Daop 2 Bandung, Daop 5 Purwokerta dan Daop 6 Yogyakarta.

Baca juga  Dua Hal Esensial untuk Menciptakan Perubahan

Sejumlah keunggulan penggunaan sistem check in mandiri antara lain, proses cetak tiket lebih cepat ketimbang tiket kertas. Sistem lebih aman, PT KAI tak lagi menyerahkan kewenangan kewenangan mencetak tiket ke penumpang. Masa cetak tiket terbatas selama tiga jam, hanya dikeluarkan dari konter check in sebagai boarding pass.

Pemberlakuan sistem check in akan memangkas alur pencetakan tiket. Setelah memesan tiket, penumpang datang langsung ke konter check in berbekal kode batang untuk mengakses boarding pass. Terobosan yang dilakukan PT KAI bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan, meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan pembelian tiket atau praktik
percaloan. []