Industri produk halal mencatatkan kinerja positif di tengah kondisi pandemi Covid 19. Pertumbuhan industri ini mencapai 3,2% atau lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2019 yang sebesar 2,3%.

Hal tersebut menunjukkan bahwa potensi pasar produk halal global sangat besar dan dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk memenuhi permintaan pasar domestik maupun pasar global.

“Indonesia adalah pengekspor produk ekonomi halal terbesar di antara negara lain yang mayoritas penduduknya muslim dengan nilai USD7,6 miliar pada 2017. Ini memperkuat posisi dasar Indonesia sebagai mesin ekonomi halal dunia,” ujar Sapta Nirwandar, Chairman Indonesia Halal Lifestyle Center dikutip dari Kemenkeu.

Hal senada disampaikan Afdhal Aliasar, Direktur Industri Produk Halal, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Menurutnya, posisi Indonesia cukup memimpin di sektor industri halal. Indonesia merupakan konsumen terbesar untuk produk makanan halal dengan konsumsi sebesar USD144 miliar di 2019.

“Ini menjadi opportunity kita untuk memproduksi produk halal. Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang besar, tetapi juga kebutuhan internasional yang selalu meningkat dari tahun ke tahun,” kata Afdhal.

Ke depannya, Indonesia diharapkan mampu menjadi pionir untuk industri halal melalui kemajuan produk halal yang inovatif dan strategi pengembangan yang lebih besar lagi.

Baca juga  Data-driven Manufacturing untuk Transformasi Industri