Industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang berkontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional. Saat ini 22 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih berada di Indonesia.

Menurut pernyataan Menteri Perindustria Agus Gumiwang, sektor ini telah menyumbangkan nilai investasi sebesar Rp99,16 triliun dengan total kapasitas produksi mencapai 2,35 juta unit per tahun dan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38,39 ribu orang.

Potensi industri kendaraan bermotor roda dua dan tiga di tanah air saat ini terdapat 26 perusahaan. Total nilai investasi yang telah digelontorkan sebesar Rp10,05 triliun dengan kapasitas produksi mencapai 9,53 juta unit per tahun dan menyerap tenaga kerja hingga 32 ribu orang.

“Bahkan, dari sektor otomotif ini memberikan dampak luas kepada lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut,” ungkapnya. Industri otomotif dinilai memiliki peran penting dan strategis sehingga dimasukkan ke dalam peta jalan Making Indonesia 4.0, yang mendapat prioritas pengembangan dalam implementasi industri 4.0.

Adapun produk kendaraan bermotor produksi dalam negeri telah mampu menembus pasar ekspor ke lebih dari 80 negara di dunia. Pada periode tahun 2020, ekspor kendaraan completely build up (CBU) sebanyak 232,17 ribu unit atau senilai Rp41,73 triliun. Sedangkan, pengapalan untuk kendaraan completely knock down (CKD) sebanyak 53,03 ribu set atau senilai Rp1,23 triliun, dan komponen sebanyak 61,2 juta pieces atau senilai Rp17,52 triliun.

Insentif PPnBM

Seiring program Making Indonesia 4.0, sektor industri kendaraan bermotor nasional ditargetkan akan menjadi pemain global. Bahkan, Indonesia akan menjadi ekspor hub kendaraan bermotor, baik untuk kendaraan berbasis bahan bakar minyak atau internal combustion engine (ICE) maupun kendaraan listrik atau electrical vehicle (EV).

Baca juga  Be Part of the 13th National Project Competition & Conference

Selanjutnya guna mendongkrak kembali produktivitas, penjualan dan daya saing industri otomotif nasional akibat dampak pandemi Covid-19, pemerintah telah meluncurkan berbagai kebijakan atau stimulus untuk sektor ini. Misalnya, insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan CC di bawah 1500, yaitu untuk kategori sedan dan 4×2.

Pemberian insentif PPnBM tersebut akan dilakukan secara bertahap selama sembilan bulan, dengan masing-masing tahapan akan berlangsung selama tiga bulan. Insentif PPnBM sebesar 100% dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti PPnBM sebesar 50% dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga. Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi per tiga bulan.