Perkembangan pembuatan ventilator yang dilakukan tim dari berbagai perguruan tinggi telah memperlihatkan hasil yang cukup positif. Salah satunya oleh Tim Jogja yang terdiri dari Universitas Gadjah Mada, PT Yogya Presisi Teknitama Industri (YPTI), STECHOQ, dan Swayasa Prakarsa.
Tim Jogja mengembangkan Ventilator Type-Rapid Deploy/ Ambu Conversion Kit yang akan mulai diproduksi massal pada minggu ketiga Mei 2020 dengan kapasitas produksi 30 unit per hari. Kemudian,Ventilator Type-High End ICU yang akan mulai diproduksi pada awal Junisebanyak 15 unit per hari. “Tim juga sedang melakukan pengembangan Ventilator Type-HFNC emergency dengan kapasitas produksi sebanyak 20 unit per hari,” papar Taufiek.
Sebagai tambahan, tim tersebut sedang melakukan penjajakan kerjasama produksi dengan PINDAD Persero. Hal ini akan menjadi salah satu kolaborasi kerjasama strategis untuk mempercepat hadirnya industri ventilator di dalam negeri.
Tim lain seperti Universitas Indonesia (UI) saat ini sedang mempersiapkan uji klinis terhadap ventilator produksinya. Uji klinis akan dilakukan bekerja sama dengan Indonesian Medical Education and Research Institute (IMERI) Fakultas Kedokteran UI. Selain itu, tim ini juga sedang melakukan penjajakan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta untuk memproduksi ventilator.
Selanjutnya, tim Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) sedang mengembangkan ventilator jenis stationary dan transportable ventilator. Kedua jenis ventilator tersebut sedang dalam persiapan akhir untuk pengujian di BPFK Surabaya. Saat ini, Tim ITS sedang mencari mitra industri untuk produksi massal dengan kapasitas produksi 30-40 unit sehari.
Sementara itu, ventilator Vent-I yang diproduksi tim Institut Teknologi Bandung (ITB) telah memperoleh perkembangan yang signifikan. Pada 22 April lalu, Vent-I telah lolos uji di BPFK Jakarta dan akan diuji klinis sebelum nantinya dapat diproduksi secara massal.
Secara umum, perkembangan yang diperlihatkan tim pengembang ventilator di dalam negeri cukup positif. Selanjutnya, Kemenperin akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai leading sector dalam penanganan Covid-19 untuk memetakan kebutuhan ventilator di Indonesia.
Sementara itu Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengungkapkan bahwa sudah ada salah satu supplier dari Gaikindo yang juga mengembangkan ventilator. “Ventilator yang saat ini dikembangkan oleh PT Darma sedang berada pada tahap tes daya tahan (endurance test) di BPFK Kemenkes. Setelah tahap ini selesai dan perusahaan tersebut membutuhkan komponen tambahan, industri otomotif siap bekerja sama,” ungkapnya.
Hal serupa juga ditunjukkan oleh Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI). Sekretaris Jenderal AISI Hari Budianto menjelaskan, pihaknya mendukung pengembangan produksi ventilator yang dilakukan di dalam negeri. “AISI akan membantu dalam upaya pemenuhan rantai pasok dan berusaha melakukan lokalisasi komponen yang dibutuhkan dalam mengembangkan ventilator,” ujarnya.
Bahan Baku Masih jadi Kendala
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat ini terus melakukan koordinasi dan memberikan dukungan kepada tim perguruan tinggi yang sedang melakukan proses produksi ventilator atau alat bantu pernapasan. Produksi ventilator ini merupakan kebutuhan yang sangat penting untuk membantu penanganan pasien Covid-19 di Indonesia.
“Pada prinsipnya, Kemenperin sangat terbuka dan mendukung tim perguruan tinggi yang saat ini sedang melakukan proses produksi ventilator. Kami akan mendukung dari sisi regulasi maupun pemberian alat bantu uji sehingga ventilator dapat dengan segera diproduksi,” ujar Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier.
Taufiek menekankan agar ventilator yang nantinya diproduksi dapat sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Hal terpenting dalam produksi ventilator ini adalah kesesuaian dengan standar dan parameter yang ditentukan oleh Badan Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kemenkes,” jelasnya.
Dari laporan yang diterima, Taufiek menjelaskan kendala yang saat ini sedang dihadapi oleh tim adalah ketersediaan komponen yang sebagian besar masih harus diimpor. Terkait dengan hal ini, Taufiek menyampaikan, pemerintah telah mengeluarkan Perpres No. 58 tahun 2020 tentang Penataan dan Penyederhanaan Izin Impor. “Kami berharap regulasi ini dapat digunakan dan membantu tim dari perguruan tinggi dalam melakukan impor komponen-komponen yang dibutuhkan untuk memproduksi ventilator,” ungkapnya.